Peristiwa Daerah

Sidang Keenam Gugatan Cerai Artis ‘Mahesa’ Hanya Dihadiri Kuasa Hukum

Kamis, 29 September 2016 - 22:19 | 418.09k
Dokumentasi pernikahan artis Banyuwangi, Mahesa dengan Lia Iman Sari. (Foto: Istimewa)
Dokumentasi pernikahan artis Banyuwangi, Mahesa dengan Lia Iman Sari. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sidang keenam gugatan perceraian artis kendang kempul Banyuwangi, Mahesa, di Pengadilan Agama (PA) setempat hanya dihadiri kuasa hukum dua belah pihak.

Agenda sidang, majelis hakim mengkonfirmasi keterangan saksi pihak Mahesa, kepada kuasa hukum sang istri, Lia Iman Sari, yakni Aman Santoso SH dan Eko Sutrisno SH.

Kepada TIMES Indonesia, pengacara tergugat, Lia, sapaan akrab Lia Iman Sari, menerangkan bahwa sidang sebelumnya hadir dua saksi dari artis pemilik nama asli Ofki Tri Yulio Mahendra. Rendy, kakak sekaligus manajer dan teman Mahesa, Reza.

BACA JUGA: Pengakuan Istri, Demi Popularitas, Artis Banyuwangi 'Mahesa' Mengaku Lajang

“Randy kakak Mahesa bersaksi bahwa adiknya dan Lia sudah tidak serumah sejak menikah dan dia sering melihat keduanya bertengkar,” ucap pimpinan kantor pengacara Eko And Partners di Jl Piere Tendean, Banyuwangi ini, Kamis (29/9/2016).

BACA JUGA: Kuasa Hukum: Mahesa Tidak Pernah Larang Istrinya Muncul ke Publik

Sedang Reza, mengaku tidak tahu pasti apa permasalahan yang mendera artis pelantun hits ‘Lungset’ ini. Sejauh ini, dia hanya menjadi teman curhat bagi sahabatnya tersebut.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Drs. Khoerun, menanyakan apa ada saksi lain yang akan diajukan pihak penggugat.

Karena Jaenuri SH, selaku kuasa hukum Mahesa tidak mengajukan alat bukti lagi, maka sidang selanjutnya yang digelar Kamis depan akan menghadirkan saksi dari pihak tergugat.

“Nantinya, sebagai bebungah istri, Mahesa memberikan nafkah 5 juta rupiah, karena usia pernikahan masing cukup singkat, satu tahun,” cetus Jaenuri.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis yang sedang naik daun Mahesa, telah melayangkan gugatan cerai pada istrinya, Lia Iman Sari, dengan nomor 3542/Pdt.G/2016/PA.BWI pada 19 Juli 2016. Selasa setahun menikah, artis top pengusung aliran pop kendang kempul, telah dikaruniai seorang anak usia 4 bulan, yang diberi nama Maynaka El Syeik D.

Disebutkan, ikatan pernikahan keduanya mulai retak, setelah Lia, si istri tidak tahan dengan adanya larangan muncul di publik, dari Mahesa. Kondisi tersebut diperparah dengan buntunya komunikasi lantaran tempat tinggal yang berbeda. Mahesa tinggal dirumah orang tua, begitu juga sebaliknya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES