Peristiwa Daerah 'Sri Raja' Berakhir di Penjara

Perempuan 'Cantik' Ini Ungkap Kebohongan Dimas Kanjeng

Kamis, 29 September 2016 - 21:32 | 616.48k
Erwin Hariyati, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, istri korban pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (Foto: Syarif/TIMES Indonesia)
Erwin Hariyati, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, istri korban pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (Foto: Syarif/TIMES Indonesia)
FOKUS

'Sri Raja' Berakhir di Penjara

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Satu persatu saksi kunci penipuan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mulai banyak yang angkat bicara. Salah satunya istri dari korban pembunuhan yang menyeret nama Dimas Kanjeng.

Istri korban itu berinisial EH, warga asli Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Wanita berumur 23 tahun itu adalah istri dari mendiang Abdul Ghani, korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh para santri Dimas Kanjeng yang saat ini sudah dibekuk polisi dari Polda Jatim beberapa pekan llau.

BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Tunda Rekontruksi di Padepokan Dimas Kanjeng

Ancaman mulai berdatangan, sejak jenazah suaminya ditemukan di Wonogiri, Jawa Tengah. Dia mengaku, kerap mendapat intimidasi dari pihak padepokan Dimas Kanjeng.

BACA JUGA: Polisi Terima Empat Laporan Terkait Taat Pribadi

"Saya sering dapat ancaman dan isntimidasi dari Padepokan Dimas Kanjeng," akunya kepada TIMES Indonesia, ditemui di rumahnya di Bayuwangi, Kamis (29/9/2016).

Dia mengisahkan, bahwa sebelumnya dia tinggal serumah dengan almarhum suaminya di Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Semasa hidup, Abdul Ghani, sering bercerita tentang berbagai macam kedok penipuan dan kebohongan yang dilakukan oleh padepokan Kanjeng Dimas.

Mendiang cukup paham seluk-beluk padepokan berkedok pencetak uang secara ghaib tersebut. Karena Abdul Ghani memang merupakan salah satu orang kepercayaan Dimas Kanjeng, sebelum meninggal dibunuh.

Bahkan cerita dia, Abdul Ghani merupakan salah satu pengurus utama sejak dirintisnya Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tahun 2007 silam.

“Sehari sebelum ditemukan tewas, suami saya sempat bilang mau melaporkan Padepokan Dimas Kanjeng kepada polisi,” tegasnya.

Sebelum melapor, lanjutnya, dia juga memberitahu akan mengambil uang 20 miliar di Padepokan untuk dicairkan kepada sejumlah santri di Padepokan yang berada dibawah tanggungannya.

Namun, setelah niat itu terucap, Abdul Ghani, justru ditemukan tewas. "Suami saya juga pernah bilang jika segala bentuk tawaran investasi dan penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng, merupakan kebohongan belaka," akunya.

Padahal tujuan sebenarnya hanya untuk memeperkaya diri Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan sejumlah pengurus di Padepokan yang dipimpin Dimas Kanjeng. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES