Peristiwa Daerah

Guru Honorer Pamekasan Digerebek Saat Pesta Sabu

Kamis, 29 September 2016 - 19:46 | 94.30k
Lima tersangka pesta sabu-sabu saat diamankan di ruang Satreskoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Putera Khafi/TIMES Indonesia).
Lima tersangka pesta sabu-sabu saat diamankan di ruang Satreskoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Putera Khafi/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PAMEKASANGuru seharusnya digugu dan ditiru. Namun yang dilakukan Fajar Sidik, salah satu guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Proppo, Pemekasan, Jatim, justru memalukan karena tertangkap saat penggerebekan pesta sabu-sabu di Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Kamis (29/9/2016).

Kasat Reskoba Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful menjelaskan, Fajar Sidik ditangkap bersama empat orang lainnya yang turut serta dalam pesta sabu-sabu.

"Saat digerebek, kelima tersangka sedang pesta sabu-sabu," ujar Moh Sjaiful.

Dijelaskan Sjaiful, pemilik rumah tempat pesta sabu-sabu berinisial DD, kabur lewat jendela pintu belakang rumahnya. DD saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya, tiga plastik bekas bungkus sabu-sabu yang sudah digunakan, pipa sedotan, korek api, botol bekas air mineral, botol kaca dan lima hand phone milil tersangka.

"Sekarang kelima tersangka sudah diperiksa. Untuk memperkuat sangkaan, kelimanya akan dites urin," ungkap Sjaiful.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka diancam dengan pasal 112, junto pasal 127, Undang-undang nomor 35 tahun 2009, Tentang Narkoba. Hukuman bagi mereka jika terbukti minimal 4 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES