Peristiwa Daerah

Polisi Gadungan Dibekuk Polisi Usai Dilaporkan Pacarnya

Rabu, 28 September 2016 - 13:08 | 80.22k
ILUSTRASI: Polisi tangkap polisi. Ilustrasi/Foto: republika
ILUSTRASI: Polisi tangkap polisi. Ilustrasi/Foto: republika

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Bermodalkan seragam polisi, seorang pedagang menjalin asmara dengan seorang gadis. Sang gadis yang curiga kemudian melaporkannya pada polisi dan polisi pun menangkapnya.

Edi Yasir (36), pemuda asal Desa Parang, Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri ditangkap personel Polres Kediri Kota pada 24 September 2016. Penangkapannya diawali dengan pelaporan yang dibuat An (25), korbannya.

Kepada korbannya, Edi selama ini mengaku sebagai anggota polisi dari kesatuan Brimob. Bertugas di Mapolda Metro Jaya. Untuk meyakinkan korbannya, dia juga mempunyai foto dengan seragam lengkapnya.

Asmara itu sudah berjalan tiga bulan. Diawali dengan perkenalan yang terjadi melalui media sosial. Edi menjanjikan akan melamar dan menikahi An. An yang curiga lalu melaporkannya pada polisi.

Polisi menjerat dengan pasal 508 Bis KUHP  "tanpa wewenang memakai dengan sedikit penyimpangan suatu nama atau tanda jasa".  Tersangka sudah diamankan dan langsung menjalani persidangan dengan putusan 1 bulan penjara dan percobaan 2 bulan.

"Perkaranya sudah dilimpahkan dan menjalani acara cepat," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Anwar Iskandar, Rabu (28/9/2016). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES