Ribuan TKI Asal Gresik Belum Merekam E-KTP
TIMESINDONESIA, GRESIK – Proses perekaman E-KTP di Gresik Jawa Timur saat ini telah mencapai 97 Persen. Dari sekitar 30 ribu warga yang belum melakukan perekaman sebagian adalah mereka yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hermanto TH. Sianturi mengaku belum mengetahui pasti jumlah TKI yang belum melakukan perekaman E-KTP, namun pihaknya menduga jumlahnya cukup signifikan.
Kendati begitu, instansinya tidak bisa berbuat banyak, karena perekaman E-KTP murni hak warga.
“Kita hanya bisa menghimbau melalui keluarga para TKI agar mereka menyempatkan diri pulang ke tanah air melakukan perekaman E-KTP," ujarnya, Selasa (27/9/2016.)
Hermanto memastikan, seluruh warga Gresik telah melakukan proses perekaman E-KTP sebelum batas akhir 30 September mendatang, termasuk para lansia dan warga yang sakit.
Untuk itu, demi percepatan proses perekaman, Dispendukcapil bahkan menurunkan tim khusus untuk melakukan perekaman langsung hingga ke kampung-kampung.
"Para TKI memang masuk pengecualian deadline. Jadi sewaktu-waktu pulang ke Tanah Air bisa melakukan perekaman. Namun, lebih cepat lebih baik," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |