Polsek Tegaldlimo Amankan Puluhan Botol Arak Jowo
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Puluhan botol minuman keras (miras) tradisional jenis arak kembali ditemukan oleh Polsek Tegaldlimo, Senin (26/9/2016). Barang haram itu disita dari seorang pemuda berinisial RM (27) warga Dusun Kedungsumur, Desa Kedunggebang. Tegaldlimo. Banyuwangi.
"Jumlahnya ada 30 botol yang dikemas dalam botol air mineral dan satu jeriken ukuran 30 liter," jelas Kapolsek AKP Heri Purnomo.
Menurut Kapolsek, minuman tersebut adalah produksi rumahan, dan saat diamankan, RM akan menyalurkannya ke sejumlah konsumen dengan membawa sepeda motor.
"Kita tangkap di perbatasan antara Desa Wringin Putih dan Desa Kedunggebang. Pelaku membawa minuman itu di atas keranjang dari anyaman bambu atau tobos," terangnya.
Selanjutnya pelaku di bawa ke polsek Tegaldlimo, untuk pemeriksaan. "Pelaku diberikan tindak pidana ringan (Tipiring) dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |