Peristiwa Daerah

Nyabu di Hotel, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Kamis, 22 September 2016 - 14:24 | 33.47k
ILUSTRASI: (Foto: abcnews.go)
ILUSTRASI: (Foto: abcnews.go)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota menangkap seorang pemuda karena kepemilikan sabu. Tersangka ditangkap saat berada di hotel.

Pemuda itu adalah Hendrik Ardi Setiawan (22) dengan alamat di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Dia ditangkap di salah satu kamar hotel yang terletak di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Rabu (21/9/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari penggerebekan itu itu polisi menyita 1.12 gram sabu. Barang haram itu tersimpan dalam plastik klip. Selain sabu, juga turut diamankan bong atau alat hisapnya.

Kepala sub bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Anwar Iskandar mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya informasi warga. Informasi itu ditindaklanjuti dengan serangkaian upaya kepolisian.

"Hingga akhirnya menangkap tersangka," ujarnya, Kamis (22/9/2016).

Kini tersangka dan barang buktinya masih diamankan di Mapolres. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES