Peristiwa Daerah

Seorang Satpam Digaruk Polisi Usai Belanja Narkoba

Rabu, 21 September 2016 - 09:09 | 31.67k
ILUSTRASI, Satpam ditangkap karena transaksi pil dobel L (Foto: okezone)
ILUSTRASI, Satpam ditangkap karena transaksi pil dobel L (Foto: okezone)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri menangkap seorang pria yang bekerja sebagai satuan pengamanan (Satpam). Penangkapan itu dilakukan setelah Satpam tersebut berbelanja pil dobel L atau pil koplo.

Rudi Carnado (33) ditangkap polisi saat berada di kawasan Doko Kecamatan Gampengrejo pada 20 September lalu sekitar pukul 10.00 Wib. Dari tangan warga Banaran Kota Kediri itu petugas mengamankan 168 butir pil koplo.

Pengembangan penyelidikan terhadap Rudi, didapati informasi bahwa barang haram itu dibeli dari Bimo Bayu Atmojo. Petugas segera melakukan pengejaran terhadap pemasok barang itu.

Penelurusan polisi itu membawa hasil. Bimo ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Setonopande Kecamatan Kota Kediri. Pemuda usia 22 tahun itu ditangkap selang beberapa jam setelah penangkapan terhadap tersangka Rudi di hari yang sama.

"Barang buktinya narkoba jenis pil dobel L sebanyak 7 butir," ujar Ajun Komisaris Bowo Wicaksono Kepala sub Bagian Humas Polres Kediri, Rabu (21/9/2016).

Kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri. Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES