Peristiwa Daerah

Kompak, Wawali dan Mantan Wali Kota Disidang Bersama

Selasa, 20 September 2016 - 12:55 | 32.01k
ILLUSTRASI: Pengadilan atas kasus korupsi. (Grafis: Senda Hardika Prasasti/TIMESIndonesia)
ILLUSTRASI: Pengadilan atas kasus korupsi. (Grafis: Senda Hardika Prasasti/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOMantan Wali Kota Probolinggo dua periode, HM Buchori; dan Wakil Wali Kota Probolinggo, Suhadak bakal disidang di waktu yang sama di Pengadilan Tipikor, Surabaya dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2009 senilai Rp 15,9 Miliar.

Sidang keduanya akan dilakukan Kamis (22/9/2016) pekan ini. "Sidangnya sama-sama Kamis. Majelis (hakim)-nya sama," kata Kepala Seksi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herman Hidayat, Selasa (20/9/2016).

Herman mengatakan, surat fax penetapan sidang untuk tersangka HM Buchori diterima terpisah dengan tersangka Suhadak. Surat penetapan sidang untuk Suhadak bernomor 175, sedangkan untuk HM Buchori bernomor 177.

Bagaimana dengan tersangka Sugeng Wijaya dalam kasus yang sama? Sejauh ini, Kejari Kota Probolinggo belum mendapatkan surat penetapan sidang.

DAK Pendidikan 2009 sendiri sebesar Rp 15,9 Miliar. Dana itu, digunakan untuk dua keperluan: Pengadaan mebeler Rp 1,8 Miliar bagi 70 SD se-Kota Probolinggo, dan pengadaan bangunan Rp 13,2 Miliar. Penggunaan dana itu, diyakini sarat penyelewengan.

Kasus ini, telah menyeret banyak pihak. Selain Buchori, Suhadak dan Sugeng Wijaya, mereka yang tersangkut adalah Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Maksum Subani, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kabid Pendidikan Dasar tahun 2009 Masdar, Konsultan Hari Purwanto dan Didik Supriyanto.

Kemudian ada nama Ahmad Napon Wibowo selaku penyedia mebel. Lima nama yang disebut terakhir, telah dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Probolinggo. Ada juga nama Rudiono, penyedia mebel lainnya. Rudiono kini berstatus sebagai DPO Kejagung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES