Peristiwa Nasional

Tersangka Korupsi Dijemput Paksa di Rumah Sakit

Senin, 19 September 2016 - 10:43 | 69.56k
ILUSTRASI: Penjemputan paksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo, Hendritis Sulistiyani Saleh. (Foto: iwata)
ILUSTRASI: Penjemputan paksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo, Hendritis Sulistiyani Saleh. (Foto: iwata)

TIMESINDONESIA, MAKASSAR – Tim Kejaksaan Negeri Makassar bersama Tim Kejaksaan Negeri Gorontalo menjemput paksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo, Hendritis Sulistiyani Saleh di Rumah Sakit Siloam Makassar. Hendritis merupakan tersangka kasus korupsi proyek Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Terpaksa kita jemput paksa di Rumah Sakit Siloam Makassar. Tersangka tidak meminta izin dan tanpa keterangan meninggalkan Gorontalo sehingga dianggap melarikan diri," kata Kasi Intel Kejari Makassar Alham, Senin (19/9/2016).

Penjemputan di rumah sakit pada Minggu (18/9/2016) dilakukan karena Hendritis dianggap telah melarikan diri. Sebelumnya, Hendritis yang saat itu sudah berstatus tersangka meninggalkan Kota Gorontalo dengan alasan berobat.

Kasi Pidsus Kejari Gorontalo, Mula Sardion Pasaribu yang memimpin penangkapan mengatakan, alasan sehingga tersangka dijemput paksa karena dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan.

"Tersangka sejak kasusnya bergulir di Kejari Gorontalo, selalu tidak koperatif bahkan sudah beberapa kali kami panggil secara patut. Namun yang bersangkutan tetap saja mangkir tanpa ada keterangan," tegasnya.

Bahkan kata dia, untuk berobat saja ke Makassar tidak ada penyampaian dan pemberitahuan kepada pihak Kejari Gorontalo. Karenanya, tersangka langsung kami jemput secara paksa setelah keberadaannya diketahui. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES