Peristiwa Nasional OTT Anggota DPD

Ketua PBNU: Miskinkan Koruptor dan Hukum Mati

Sabtu, 17 September 2016 - 14:52 | 64.80k
Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas (Foto: tribunnews)
Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas (Foto: tribunnews)
FOKUS

OTT Anggota DPD

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Perilaku korupsi kini terus menggerogoti lembaga negara Indonesia. Kasus terhangat anggota DPD RI yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Akibat kasus tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendadak menjadi sorotan publik. Bukan karena pertikaian perebutan pimpinan seperti beberapa waktu lalu dan wacana penguatan peran dan fungsi DPD. Tapi karena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: KPK Tangkap Tangan Oknum Anggota DPD RI​

Hal tersebut sangat tragis dan menyedihkan. Di tengah menguatnya tuntutan DPD memperluas kewewenangannya mengingat selama ini DPD terkesan hanya ditempatkan sebagai aksesoris demokrasi, mencuat berita anggota DPD ditangkap KPK.

"OTT KPK tersebut memperkuat bukti betapa korupsi yang merupakan extraordinary crime ini masih menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat," jelas Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas, kepada TIMES Indonesia, Sabtu (17/9/2016).

Untuk itu, jelas Robikin, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan pelbagai institusi penegak hukum yang ada, termasuk OTT yang dilakukan KPK saat ini.

BACA JUGA: Asri Anas: Kayaknya Pak Irman Gusman​

Terhadap korupsi dalam sekala besar yang menimbulkan destruksi sosial dan kemudharatan kemanusiaan dalam jangka yang sangat panjang jelas Robikin, Muktamar Nahdlatul Ulama selain merekomensikan agar dilakukan pemiskinan menyeluruh terhadap pelakunya, juga dijatuhi hukuman mati.

"Hal tersebut berlaku setelah melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel," tegas Robikin Emhas.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara.

Ketua KPK Agus Rahardjo, membenarkan adanya tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES