Politik OTT Anggota DPD

Asri Anas: Kayaknya Pak Irman Gusman

Sabtu, 17 September 2016 - 14:12 | 60.52k
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas (Foto: mpr.go.id)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas (Foto: mpr.go.id)
FOKUS

OTT Anggota DPD

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Siapa anggota DPD yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ada titik terang. Diduga anggota DPD itu adalah Ketua DPD Irman Gusman.

Dugaan itu datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas. 

Dia menyakini bahwa yang ditangkap tangan KPK, Sabtu (17/9/2016) dini hari, adalah Ketua DPD Irman Gusman.

Menurut Asri, begitu dirinya mendapat informasi tentang penangkapan anggota DPD, ia langsung mencari informasi sebanyak-banyaknya.

"Walaupun belum dapat informasi dari KPK, tapi dari penelusuran kami, kayaknya Pak Irman Gusman (yang ditangkap)," aku Asri, kepada awak media, Sabtu (17/9/2016).

Asri mengaku, dirinya sudah mencari tahu lewat orang terdekat Irman dan mendapatkan informasi yang makin menguatkan keyakinannya bahwa Irman yang ditangkap KPK.

BACA JUGA: KPK Tangkap Tangan Oknum Anggota DPD RI

Bahkan katanya Asri juga mengaku sudah mengecek para anggota melalui layanan pesan WhatsApp. Namun, hanya nomor Irman yang tak bisa dikontak melalui WhatsApp.

Karena itu, dia meyakini, bahwa hanya satu anggota DPD yang ditangkap. "Yang susah dihubungi hanya Pak Irman. Kalau yang lain tidak masalah," akunya.

Menurut Asri dirinya menerima informasi penangkapan yang diduga Irman itu pada subuh tadi. "Penangkapan itu cukup membawa luka mendalam bagi lembaganya," katanya.

BACA JUGA: Ketua BK: Nanti Pasti Kami Beri Sanksi

Tapi katanya, pihaknya sangat mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara.

Ketua KPK Agus Rahardjo, membenarkan adanya tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES