Politik

Puluhan Pengurus DPC PAN Jember Ancam Mundur

Rabu, 14 September 2016 - 20:23 | 201.88k
Forum DPC PAN Jember saat menyatakan sikap penolakan terhadap Lilik Niamah sebagai Ketua DPD PAN Jember di Hotel Aston, Rabu (14/9/2016). (foto: Mahrus S/TIMESIndonesia)
Forum DPC PAN Jember saat menyatakan sikap penolakan terhadap Lilik Niamah sebagai Ketua DPD PAN Jember di Hotel Aston, Rabu (14/9/2016). (foto: Mahrus S/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Sejumlah 23 dari 31 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengancam akan mengundurkan diri dari kepengurusan DPC bila aspirasi mereka tak dipenuhi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Forum DPC PAN Jember di Hotel Aston, Rabu (14/9/2016) sore.

Ketua Forum DPC PAN Jember, Dwi Purbadi mengatakan, sikap ini menyusul penolakan terhadap penunjukan Lilik Niamah sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Jember berdasarkan surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur tertanggal 27 Agustus 2016 lalu.

“Hal ini didasarkan pada sejumlah alasan, yakni karena Lilik Niamah bukan kader asli partai dan masih baru. Apalagi di partai lama, beliau juga memiliki masalah,” katanya.

Dia menampik anggapan jika surat itu menyatakan Lilik Niamah sebagai ketua terpilih. Karena menurut dia, surat keputusan yang dikeluarkan DPW PAN Jawa Timur tersebut tak menyebutkan jika mantan anggota DPRD Jember dari PKS ini sebagai ketua definitif, melainkan hanya bertugas menyusun kepengurusan partai.

“Baru setelah keluar SK penetapan kepungurusan yang kedua dari DPP Partai SK itu bisa dianggap sah,” ujarnya.

Senada dengan dia, Ketua DPC PAN Sukowono, Sofi Wahyudi meminta, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta menganulir SK dari DPW Jatim tersebut. Karena jika tidak, mereka akan mengancam mengundurkan diri dari kepengurusan partai.

“Jika aspirasi ini tidak ditanggapi, 23 DPC yang menolak akan mengundurkan diri dari kepengurusan. Dan akan menjadi berat bagi pengurus DPD menjalankan organisasi,” ancamnya.

Konflik internal PAN ini bermula dari pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) IV DPD PAN Kabupaten Jember yang berakhir deadlock, sehingga belum menghasilkan Ketua DPD setempat untuk periode lima tahun ke depan.

Dari 28 kader yang diusulkan kepada DPW untuk diseleksi menjadi empat orang formatur, empat formatur diantaranya disetujui oleh peserta musda. Namun, pada saat rapat tim formatur untuk menentukan kepengurusan, satu formatur tiba-tiba mengundurkan diri.

Informasinya, empat formatur yang terpilih yaitu Ketua DPD PAN demisioner Evi Lestari, Lilik Niamah (anggota DPRD Jember), Agus Widianto (anggota DPRD Jember) dan Gembong Konsul Alam (Ketua DPC PAN Kecamatan Ledokombo).

Maka sesuai dengan mekanisme partai ketika satu orang dari empat formatur mengundurkan diri, musda PAN untuk sementara dinyatakan ‘deadlock’ dan proses selanjutnya diserahkan kepada DPW PAN Jatim.

Selanjutnya, pada acara konferensi pers Kamis (1/9/2016) kemarin, Wakil Ketua DPW PAN Jatim Ali Mukti menyatakan Lilik Niamah sebagai ketua definitif DPD PAN Jember. Ketetapan itu berdasarkan surat DPW PAN Jawa Timur tertanggal 27 Agustus 2016. Keputusan tersebut dinilainya sudah final.

Surat dari DPW PAN Jatim inilah yang belakangan mendapat penolakan dari 23 kepengurusan DPC PAN, jumlah yang menolak itu merupakan 70 persen dari kepengurusan yang berjumlah 31 DPC PAN di Jember.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES