Peristiwa Daerah

Banyak Wartawan, Mediasi di Kelurahan Ditarik ke Kecamatan

Rabu, 14 September 2016 - 13:56 | 83.79k
Ismiati bersama Rena Yolanda Octavia dan suaminya Viki, korban dugaan pungli KTP saat menghadiri mediasi di Kelurahan Mandar, Banyuwangi. (Foto: Syarif/TIMESIndonesia)
Ismiati bersama Rena Yolanda Octavia dan suaminya Viki, korban dugaan pungli KTP saat menghadiri mediasi di Kelurahan Mandar, Banyuwangi. (Foto: Syarif/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Rena Yolanda Octavia, warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi, beserta Viki sang suami dan pihak keluarga, Rabu (14/9/2016) mendatangi Kelurahan Mandar, Banyuwangi.

Mereka menghadiri undangan pihak Kelurahan untuk membahas dugaan pungli Rp 4,5 juta dalam pengurusan KTP, KK dan surat nikah, yang dilakukan staf keluarahan Sumardi dan pencatat nikah Muhammad Yusuf.

Namun sayangnya, bukanya diterima dengan baik, rombongan Rena, sapaan akrab Rena Yolanda Oktavia, si korban pungli, justru ditelantarkan. Lurah Mandar, Sigit Budi Wicaksono, Sumardi dan Mudin Yusuf tidak berada ditempat karena dipanggil Camat.

Sekitar dua jam menunggu, datang staf Kelurahan dan menyampaikan bahwa Ismiati, ibu Rena, dipanggil ke kecamatan.

“Tidak boleh ditemani, harus datang sendirian,” ucap staff Kelurahan.

Takut terjadi intervensi pada warganya, Bram, Ketua RT dilingkungan Rena tinggal, berinisiatif menemani. Disebutkan, di Kecamatan, Bram dan Ismiati ditemui Camat Banyuwangi, Edi Supriyono, Asisten Pemerintahan, Khoirul Ustadi, Sumardi, Yusuf dan sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi.

“Seharusnya yang diajak mediasi kan gak hanya ibu korban, tapi juga harus mengikutkan Rena dan suaminya. Saya minta seluruhnya dipanggil, tapi mereka semua gak mau karena di kelurahan sedang banyak wartawan,” ungkap Bram.

Diceritakan, dalam forum tertutup di Kecamatan Banyuwangi itu, pihak Pemerintah Daerah menyalahkan Rena. Dia dituding memberi data palsu, dengan mengaku berasal dari Situbondo. Kondisi Rena yang sudah hamil muda, membuat iba Sumardi dan Mudin Yusuf.

“Cuma orang iba masak minta uang sampai 4,5 juta,” sesalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pengurusan KTP, KK dan surat nikah, Rena Yolanda Oktavia, warga Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi, telah dipungut biaya sebesar Rp 4,5 juta oleh PNS Kelurahan Mandar, Sumardi dan pencatat pernikahan Yusuf. Rena bersedia membayar uang karena dijanjikan akan mendapat kemudahan. Termasuk alamat domisili dipalsukan menjadi warga Mandar.

Karena memang belum pernah punya atau mengurus KTP, gadis 17 tahun ini pun mau saja. Kasus baru mencuat setelah Ismiati, ibu Rena merasa anaknya sedang ditipu dan melapor ke Kelurahan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES