Peristiwa Daerah

Sehari Untung Rp 80 Ribu, Ibu Rumah Tangga Pilih Jual Pil Koplo

Selasa, 13 September 2016 - 11:13 | 49.55k
Tersangka pengedar Pil Koplo, MW dan YR yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satkoba), Polres Tuban, Jawa Timur, Selasa (13/09/2016). (Foto : Safuwan/TIMESIndonesia)
Tersangka pengedar Pil Koplo, MW dan YR yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satkoba), Polres Tuban, Jawa Timur, Selasa (13/09/2016). (Foto : Safuwan/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, TUBAN – Dua orang ibu rumah tangga diringkus Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satkoba), Polres Tuban, Jawa Timur, Selasa (13/09/2016).

Dua orang berinisial MW dan YR ini merupakan warga Kelurahan Sidomulyo, Tuban, ini ditangkap dilokasi yang berbeda. "Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran pil koplo," ungkap Kompol Arief Kristanto, Waka Polres Tuban.

Setelah dilakukan penyelidikan anggota Polres Tuban, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap secara berurutan. "Dari tangan kedua tersangka, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 364 butir pil koplo jenis karnopen dan puluhan ribu uang tunai hasil jualannya,” sambungnya. 

Kepada penyidik, lanjut Arief, tersangka mengaku baru mengedarkan pil koplo selama sebulan. Tersangka YR, yang berstatus janda menjadi pengedar, karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. 

Sementara tersangka MW nekad menjual karnophen karena uang belanja dari suami yang hanya bekerja sebagai tukang parkir tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Tersangka mampu menjual sedikitnya dua ratus butir pil koplo. Dari penjualan tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp 4.000 per 10 butir. Jadi sehari tersangka mampu mengantongi keuntunganya sampai Rp 80.000,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka harus rela mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.

“Keduanya dijerat pasal 196 undang-undang RI no 36 tahun 2009, tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Arief. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES