Peristiwa Nasional

Polisi Tetapkan Sopir Tanki Pertamina Jadi Tersangka

Jumat, 09 September 2016 - 13:01 | 56.83k
M Anik saat menyerahkan diri ke Mapolres Sidoarjo.(foto: Mulya Andika/TIMESIndonesia)
M Anik saat menyerahkan diri ke Mapolres Sidoarjo.(foto: Mulya Andika/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – M. Anik, 30, sopir truk Pertamina L 8431 UN yang terbakar di Tol Porong KM 32.800, dijadikan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Nur Lutfiyanto, warga Manyar, Gresik.

Penetapan tersangka M. Anik diungkapkan Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Bayu Prasetyo saat ditemui di Mapolres Sidoarjo.

Menurut pengakuan Anik, pada saat kejadian yang bersangkutan masih berada di lokasi dan shock saat melihat sopir Avanza terbakar di dalam mobil bernopol L 1262 WF itu.

"Pengakuan yang bersangkutan (M Anik) saat terjadi kecelakan dirinya mengantuk sejak masuk pintu Tol I Sidoarjo dan tidak kuat menahan ngantuk yang berakibat kecelakaan tersebut," terangnya, Jumat (9/9/2016).

BACA JUGA: Sopir Tangki BBM yang Terbakar di Jalan Tol Menyerahkan Diri

Lebih jauh, mantan Kasatlantas Polres Nganjuk itu membeberkan jika pada saat kecelakaan, M Anik melihat korban Avanza dievakuasi oleh petugas dan setelah jalan tol dibuka, yang bersangkutan menumpang kendaraan lain (mobil truk) menuju arah Surabaya.

"Setelah tiba di pintu tol Perak, M Anik  naik kendaraan umum menuju kantornya di wilayah Osowilangun sekitar jam 16.00 WIB. Sesampainya di kantornya tersangka ini diam saja dan baru cerita ke pihak kantornya pada pukul 19.00 WIB yang kemudian diantar ke Mapolres Sidoarjo sekitar pukul 20.00 WIB," bebernya.

BACA JUGA: Truk BBM Terbakar di Tol Porong-Sidoarjo, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Sampai saat ini, tegas Bayu, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dalam kondisi sehat.
"Tersangka melanggar pasal 310 ayat 4 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan bisa saja ada pasal tambahan karena tersangka melarikan diri," ujarnya. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES