Peristiwa Daerah

Kenang Perjuangan Munir, Aktivis Malang Gelar Aksi Kamisan

Kamis, 08 September 2016 - 14:43 | 68.41k
Aktivis Hak Asasi Manusia saat menggelar aksi Kamisan untuk memperingati meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, Kamis, (8/9/2016) (foto: istimewa)
Aktivis Hak Asasi Manusia saat menggelar aksi Kamisan untuk memperingati meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, Kamis, (8/9/2016) (foto: istimewa)

TIMESINDONESIA, BATU – Puluhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Malang raya, Jawa Timur menggelar aksi kamisan di Alun-alun Kota Batu untuk memperingati kematian almarhum Munir Said Thalib, aktivis HAM yang dibunuh dengan racun arsenik 12 tahun silam.

Aksi kamisan ini juga sebagai bentuk kritik atas mandegnya penuntasan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

"Kasus meninggalnya Munir ini sudah 12 tahun dan tak kunjung tuntas. Kami ingatkan lagi jika kasus ini harus segera selesai," ujar Hafid Fasoli, Koordinator Lapangam aksi kamisan, Kamis, (8/9/2016).

Aksi yang diikuti gabungan aktivis mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Malang ini merupakan rangkaian peringatan meninggalnya Munir pada Rabu, (7/9/2016). Dan rencananya, Kamisan ini akan digelar rutin setiap hari Kamis.

Sementara itu, Marliana Eka Fauzia, aktivis Malang Corruption Watch (MCW) yang turut hadir dalam acara tersebut menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak serius dalam menangani kasus pelanggaran HAM.

"Pemerintah kurang peduli dengan kasus pelanggaran HAM. Itu terlihat, hingga saat ini kasus meninggalnya Munir tak kunjung selesai," ujarnya.

Bahkan Ia membandingkan, meninggalnya Munir akibat dibunuh dengan racun arsenik 12 tahun silam dengan meninggalnya Mirna.

"Pemerintah terlalu sibuk mengurus kasus politik dari pada kasus kemanusiaan. Bahkan kalah sama kasus meninggalnya Mirna," ungkap mahasiswi Universitas Airlangga tersebut.

Ia berharap dengan semangat aktivis HAM yang selalu mengingatkan masyarakat akan dapat mendorong pemerintah menuntaskan kasus palanggaran HAM yang ada.

"Harus didorong agar pemerintah mengungkap dan menyelidiki kasus ini HAM, karena ini sudah terlalu lama," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES