Pendidikan

Wow, Bandarlampung Siap Wajibkan Kurikulum Al Quran

Kamis, 08 September 2016 - 12:02 | 31.23k
Ilustrasi baca Al Quran (Foto: eaalim)
Ilustrasi baca Al Quran (Foto: eaalim)

TIMESINDONESIA, BANDARLAMPUNG – Pendidikan Al Quran tak lama lagi disiapkan masuk kurikum wajib di sekolah Kota Bandarlampung. Hal itu setelah DPRD setempat merancang peraturan daerah (raperda) tentang Pembelajaran Baca dan Menulis Al Quran.

"Raperda ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al Quran serta penghayatan Al Quran untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar anggota DPRD Kota Bandarlampung, Nandang Hendrawan.

Menurutnya, raperda ini secara khusus juga menyusun standardisasi sertifikat atau lisensi izin mengajar bagi para pengajar pendidikan baca tulis Al Quran.

Diharapkan nantinya, penyelenggaraan pendidikan baca tulis Al Quran pada jalur pendidikan formal merupakan bagian dari kurikulum pendidikan.  "Setiap murid dari SD, SMP, dan SMA yang akan menamatkan jenjang pendidikan wajib pandai baca tulis Al Quran," imbuhnya.

Dengan demikian, setiap sekolah SMP dan SMA akan diminta mewajibkan siswanya yang belum pandai baca tulis Al Quran ikut intrakulikuler sesuai tingkat pendidikannya. Sementara siswa yang telah bebas buta aksara Al Quran akan diberikan tanda bukti berupa sertifikat dan ijazah dari lembaga berwenang.

"Sertifikat bebas buta aksara wajib dilampirkan setiap anak didik dalam mendaftarkan diri pada pendidikan di tingkat selanjutnya," tandas Nandang.

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN sendiri mengaku mendukung penuh raperda yang merupakan usulan dewan tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan mewujudkan peserta didik yang beriman dan selalu melakukan kegiatan sehari-hari dengan berlandaskan Al Quran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES