Pendidikan

Bupati Purwakarta Larang Guru Beri PR

Rabu, 07 September 2016 - 13:36 | 30.94k
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (Foto: beritagar)
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (Foto: beritagar)

TIMESINDONESIA, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan kebijakan terkait larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) akademik kepada siswanya.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Pelarangan Karya Wisata, berlaku sejak 5 September 2016.

"Larangan memberikan PR akademik  itu berlaku bagi guru SD hingga SMA di Purwakarta," katanya, di Purwakarta, Rabu (7/9/2016).

Menurut Dedi, pekerjaan rumah akademik harus diganti dengan pengajaran yang bersifat kreativitas dan produktivitas, disesuaikan minat dan bakat anak didik.

Dedi menyontohkan, anak didik yang anak seorang peternak diberi pekerjaan rumah membuat puisi atau cerita pendek mengenai hewan peliharaan yang secara akademik masuk dalam pelajaran Bahasa Indonesia.

"Untuk pelajaran matematika, misalnya, anak itu diberi tugas menghitung luas dan bangunan kandang hewan ternak milik orang tuanya, agar kelak dia bisa membuat kandang yang lebih layak," katanya.  

Dedi menilai, selama ini para guru terlalu sibuk memikirkan persoalan akademis untuk anak didiknya. Sedangkan sisi kreativitas dan produktivitas nyaris tidak diperhatikan.  

"Menurut saya, hal-hal yang akademis itu cukup dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya justru depresi, karena terlalu dibebankan PR akademik," kata bupati.

Selain melarang para guru memberikan PR akademik kepada siswanya, dalam surat edaran juga tercantum pula pelarangan sekolah untuk melaksanakan karya wisata di hari libur.

"Libur sekolah harus dimanfaatkan sebagai waktu pelaksanaan tugas kreatif dan produktif yang diberikan kepada siswa," kata Dedi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES