Peristiwa Daerah

Kasus Raskin, Kejari Akan Panggil Kembali Dua Kades

Senin, 05 September 2016 - 16:13 | 46.35k
Ilustarsi Raskin. (Foto: nrmnews)
Ilustarsi Raskin. (Foto: nrmnews)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melakukan pemanggilan terhadap dua kepala desa yakni Kepala Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Mohammad Ikbal, dan Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Suparman, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi beras untuk keluarga miskin (raskin).

Berdasarkan informasi dari Kejari Sumenep, dua pucuk pimpinan di tingkat desa itu mangkir panggilan Kejari. Sesuai jadwal pemanggilam, Kepala Desa Guluk-Guluk dipanggil pada hari Senin (29/8/2016) lalu, sedangkan Kepala Desa Poteran pada hari Kamis (1/9/2016).

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu tidak menampik soal mangkirnya dua kepala desa tersebut dalam dugaan kasus dugaan penyimpangan raskin.

Padahal, lanjutnya, pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan Raskin yang telah dilaporkan ke Kejari beberapa tahun silam.

“Keduanya tidak memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah kami agendakan,” ujar Rahadian Wisnu kepada wartawan di Sumenep, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, Kejari Sumenep masih belum mendapatkan informasi terkait mangkirnya dua kepala desa tersebut. Padahal, kehadiran dua pucuk pimpinan desa itu, sangat penting untuk mengungkap indikasi korupsi korupsi pada beras bersubsidi itu.

”Kami akan melakukan pemanggilan kembali dalam minggu ini. Pemanggilan Kepala Desa Guluk-Guluk sudah yang kedua kalinya. Sedangkan Kepala Desa Poteran sudah memasuki yang ketiga kalinya,” imbuhnya.

Sekedar mengingatkan, kasus raskin di dua desa tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Namun, tim penyidik kejaksaan Negeri Sumenep masih belum menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES