Peristiwa Nasional

Polri Segera Tetapkan Tersangka Pemalsu Paspor CJH Filipina

Kamis, 01 September 2016 - 20:36 | 61.42k
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar (Foto: Mulya Andik/ TIMESIndonesia)
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar (Foto: Mulya Andik/ TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Mabes Polri akan segera menetapkan tersangka penipuan 177 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Indonesia yang diberangkatkan dari negara Filipina dengan menggunakan paspor palsu.

Dalam kasus tersebut, ratusan CJH gagal berangkat Haji dan ditahan pihak imigrasi Filipina. Penyidikan kasus tersebut rencananya akan dilakukan di Indonesia dan Filipina.

"Tim penyidik Mabes Polri sedang bekerja keras dalam penetapan tersangka kasus ini. Insyaallah dalam waktu dekat pasti akan kami tentukan tersangkanya," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Polres Sidoarjo, Kamis (1/9/2016).

Lebih jauh, Boy menegaskan jika  penyidik Mabes Polri telah memanggil dan memeriksa 69 orang yang terlibat dalam keberangkatan 177 CJH asal Indonesia ke Filipina tersebut.

"Penyidik sudah memeriksa saksi saksi, diantaranya korban, ada koordinator, dan semua pihak yang terkait langsung dalam keberangkatan para CJH tersebut” imbuhnya.

Saat ditanya soal jumlah dan siapa saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka, Boy Rafli Amar belum bisa memaparkan.

"Pastinya tersangkanya lumayan, Kalau sekarang belum bisa dipaparkan ke media," jawabnya.

Saat ini, harapnya dalam waktu dekat para CJH yang saat ini masih berada di Filipina dapat segara dideportasi (dipulangkan) ke Indonesia. 

“Kami harap ratusan CJH bisa segera bisa dideportasi, itu yang terpenting dan yang diharapkan Pemerintah,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES