Peristiwa Daerah Bersama Tamu Allah 2016

Empat Hari Tertahan di Filipina, Dua Calon Haji Banyuwangi Dideportasi

Jumat, 26 Agustus 2016 - 20:26 | 31.11k
Suyono Sekretaris Desa Watukebo (kiri) menjelaskan kabar  dua warganya yang gagal berangkat haji karena ditahan pemerintah Filipina, Jumat (26/8/2016). (foto: Romi S/TIMESIndonesia)
Suyono Sekretaris Desa Watukebo (kiri) menjelaskan kabar dua warganya yang gagal berangkat haji karena ditahan pemerintah Filipina, Jumat (26/8/2016). (foto: Romi S/TIMESIndonesia)
FOKUS

Bersama Tamu Allah 2016

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dua calon jemaah haji (CJH) asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang ditahan di Filipina bukan dari kelompok 177 jemaah yang di tahan di Manila karena menggunakan paspor palsu. 

Informasi ini disampaikan Suyono Sekretaris Desa Watukebo. "Dugaannya, dua warga saya ini mau berangkat melalui jalur kuota milik negara Filipina. Namun belum sempat masuk Kantor Imigrasi Filipina," katanya, Jumat (26/8/2016).

Sebagai informasi, pasangan suami istri Sumingar (60) dan Aisyah (55) warga Dusun Kajan, RT 02/RW 03 Desa Watukebo. Kecamatan Wongsorejo ditahan oleh petugas di Filipina. Keduanya berangkat dari Indonesia, Senin (15/8/2016) lalu.

Baca Juga: Dua Calon Haji Asal Banyuwangi Ditahan di Filipina

Saat TIMESIndonesia mendatangi rumah Sumingar, anak korban tidak ada di tempat, sehingga hanya bisa menggali informasi dari sekretaris desa setempat.

Suyono, yang juga sempat mengantar keberangkatan keduanya menceritakan, jika biaya naik haji Sumingar dan istrinya sebesar Rp 350 juta, atau Rp 150 juta per orang.

"Setahu saya, sebelum berangkat haji, Suminggar menjual tanah seluas 1,5 hektar dengan harga 400 juta," terangnya.

Lebih lanjut, Suyono mengatakan, pihak desa mendapatkan informasi jika Sumingar dan istrinya sudah berada di Jakarta setelah dideportasi oleh pemerintah Filipina. 

"Saat ini, keduanya sudah berada di Jakarta, rencanaya nanti malam akan di terbangkan pulang, anaknya nanti malam bersiap untuk menjemput di Surabaya," terangnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES