Peristiwa Nasional

OC Kaligis Resmi Ditahan di Lapas Sukamiskin

Kamis, 25 Agustus 2016 - 18:57 | 30.31k
Otto Cornelis (OC) Kaligis resmi ditahan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. (Foto: rmol.com)
Otto Cornelis (OC) Kaligis resmi ditahan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. (Foto: rmol.com)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pengacara sekaligus terpidana kasus suap Dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Otto Cornelis (OC) Kaligis resmi ditahan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. OC Kaligis resmi ditempatkan di Lapas Sukamiskin mulai Kamis (25/8/2016).

OC Kaligis sebelumnya menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta. Tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 15.30 WIB, OC Kaligis langsung menjalani masa pengenalan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Barat, Agus Toyib mengatakan, selama masa pengenalan tidak diperkenankan media massa mempublikasikannya.

"Sesuai arahan KPK, untuk masa pengenalan tidak boleh dipublikasikan sel tahanannya di blok mana," kata Agus, seperti dilansir dari Antara.

OC Kaligis dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung karena putusan vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan majelis kasasi hukuman OC Kaligis diperberat dari tujuh tahun penjara di tingkat banding menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, majelis juga menambah denda yang harus dibayar OC Kaligis dari Rp300 juta menjadi Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Siska Febrina

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES