Peristiwa Daerah

LKS Bahasa Indonesia untuk SD Berisi Kalimat Sadis Diresahkan Wali Murid

Kamis, 25 Agustus 2016 - 15:33 | 290.22k
LKS Bahasa Indonesia untuk siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) yang berisi kalimat tidak layak (Foto: Istimewa)
LKS Bahasa Indonesia untuk siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) yang berisi kalimat tidak layak (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kalimat tak layak dan tidak sesuai, ditemukan dalam buku Lembar Kerja Siswa (LKS) berlabel Brilliant (Belajar dengan Riang Gembira) mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 4 Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Adanya kalimat tidak layak dalam konten LKS tersebut dikeluhkan dan meresahkan wali murid. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menindaklanjuti temuan tersebut.

LKSt8aoc.jpg

Diketahui adanya kalimat tidak layak dalam LKS tersebut berawal dari temuan salah seorang wali murid, dr Dian Agung Anggraeni.

Ia mengetahui hal tersebut ketika mendampingi anaknya yang bersekolah di wilayah Sumberpucung, Kabupaten Malang mengerjakan pekerjaan rumah.

“Saya mengetahui konten dari LKS itu saat anak saya dapat pekerjaan rumah,” ungkapnya, Rabu (24/8/2016) di kediamannya.

Ketika membaca isi LKS, Dian menemukan hal-hal yang tidak sesuai bagi pembelajaran murid SD seusia anaknya.

Pada halaman 19 pengantar soal nomor 7 dan 8, terdapat kalimat dalam paragraf yang menceritakan cara membunuh (menggunakan kata “dipenggal”) dan cara menyembunyikan aksi kejahatan (penggunaan kata “disimpan dalam kaleng”).

“Menurut kami ini sangat sadis dan menyeramkan. Tidak mendidik,” ujar Dian.

Menurutnya, kalimat tersebut mempengaruhi psikologis anak secara tidak langsung, yang bertujuan menanamkan longterm memory cara membunuh, menghukum maupun cara membalas dendam ketika disakiti dengan cara yang sadis. Meskipun dalam pilihan jawaban soal, lanjutnya, diberikan pilihan yang lebih sopan.

“Padahal anak seusia itu sedang mengembangkan imajinasi dari apa yang didengar, dibicarakan, dibaca maupun ditulis,” terangnya.

Dian menyesalkan lolosnya buku LKS yang diterbitkan PT Jepe Press Media Utama, Nganjuk ini lolos dari proses penyuntingan dan akhirnya beredar.

Apalagi para penulis dalam buku LKS tersebut merupakan praktisi pendidikan yang mempunyai kompetensi.

Ia berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk menarik buku LKS setebal 63 halaman tersebut dari peredaran.

Pada kesempatan terpisah, Dra Sri Arifah, seorang pengamat pendidikan menilai, kalimat yang tertera dalam konten LKS itu mengandung makna yang kurang baik, dan dapat berpengaruh terhadap perkembangan psikologis anak.

“Hal-hal sadisme harus dijauhkan dari anak-anak. Seharusnya soal-soal itu ditiadakan. Pelajar setingkat SMP pun tidak layak mendapatkan soal itu," ujar mantan pengawas tingkat TK dan SD di Kabupaten Malang ini.

Sri Arifah menyarankan buku LKS itu segera tarik dari peredaran agar tidak semakin meluas.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo. Menurutnya, materi yang ada di LKS itu membuat mindset anak menuju brutal.

"Anak SD kok sudah diberi materi tentang kekerasan? Tentu secara psikologi berdampak pada anak-anak. Materi itu tidak selayaknya masuk di LKS," ujarnya.

Komisi B DPRD yang turut membidangi pendidikan akan menelaah temuan tersebut untuk tujuan pengambilan tindakan sesuai kewenanganya.

Sementara, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan menindaklanjuti temuan LKS tidak layak tersebut, dengan melakukan evaluasi terlebih dulu sebelum dilakukan tindakan penarikan dari peredaran.

"Kami akan lakukan evaluasi dulu. Jika terbukti materinya mengandung sadistis, akan kami tarik peredarannya," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES