Peristiwa Daerah

Seorang Pemuda Dibui Usai Bawa Kabur Gadis dan Mencabulinya

Kamis, 25 Agustus 2016 - 14:16 | 21.07k
Ilustrasi dipenjara (Foto: datariau)
Ilustrasi dipenjara (Foto: datariau)

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Seorang pemuda di Kabupaten Kediri, Jawa Timur menghadapi ancaman penjara setelah membawa kabur seorang gadis di bawah umur. Selain melarikannya, pemuda itu juga melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Haisam (19) pemuda yang kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi Kediri itu, diamankan pada 20 Agustus 2016. Saat itu kakak korban yang membawanya ke Polsek Ngancar.

Di wilayah hukum ini, sang kakak yang tengah melakukan pencarian, menemukan adiknya itu bersama dengan tersangka.

Pencarian sang kakak itu sudah dilakukan sejak 18 Agustus dan menemukan adik pada 19 Agustus sekitar pukul 23.00 Wib. Pada 20 Agustus sekitar pukul 02.00 Wib kasus itu kemudian diserahkan kepada pihak berwajib yakni Polsek Ngancar.

Pengakuan tersangka asal Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri pada polisi, perbuatannya dilakukan pada 18 Agustus di Desa Bedali Kecamatan Ngancar. Pencabulan itu dilakukan malam sekitar pukul 21.00 Wib setelah menjemput korban menggunakan motor.

"Beberapa bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dikenakan saat perbuatan itu dilakukan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Ajun Komisaris Bowo Wicaksono, Kamis (25/8/2016).

Kini tersangka masih diamankan dan dikenakan pasal berlapis. Penyidik mengenakan pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76 d juncto pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76 e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES