Peristiwa Daerah

Polisi Kediri Sita 19.785 Butir Obat Anjing Gila

Rabu, 24 Agustus 2016 - 16:32 | 59.62k
Para tersangka pengedar obat koplo saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Rabu (24/8/2016). (dok.Polres Kediri).
Para tersangka pengedar obat koplo saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Rabu (24/8/2016). (dok.Polres Kediri).

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Sebanyak 19.785 butir pil koplo diamankan dari tiga orang tersangka sindikat perdagangan obat ilegal di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Obat tersebut kerap disalahgunakan sebagai sarana mabuk-mabukan.

Ketiga tersangka ditangkap secara bergiliran. Mereka adalah Alfan Tafsiri (24) warga Desa Kwadungan Kabupaten Kediri dengan barang bukti 1.310 butir pil dobel l. Pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap polisi di rumahnya pada 21 Agustus 2016.

Penangkapan itu disusul dengan dibekuknya tersangka Harno (47) seorang pedagang sayur warga Ngadiredjo Kota Kediri pada 22 Agustus 2016. Dari pemasok obat kepada tersangka Alfan ini, polisi menyita 3.400 butir pil koplo.

Pengembangan penyidikan yang dilakukan petugas, berhasil mengungkap jaringan yang lebih tinggi, yaitu ditangkapnya tersangka Albet Endra Pratama (27). Warga Ngadisimo Kota Kediri ini ditangkap saat berada di kamar kosnya yang ada di Desa Sambirejo,Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Dari pemuda tanpa pekerjaan tetap itu, anggota buser Reskoba mengamankan barang bukti yang cukup banyak, mencapai 15.075 butir pil setan yang masih dikemas dalam plastik. Setiap plastik berisi 1.000 butir.

Kepala sub Bagian Humas Polres Kediri Ajun Komisaris Bowo Wicaksono mengatakan, semua tersangka dikenakan pasal 196/197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.  "Tersangka Albet seorang pengangguran mendapatkan barang yang dikendalikan dari Lapas Madiun," ujar AKP.Bowo Wicaksono, Rabu (24/8/2016). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES