Ekonomi

Ekspor Rumput Laut Indonesia Terancam

Selasa, 23 Agustus 2016 - 13:54 | 61.75k
Petani saat memilih rumput laut (Foto: mongabay.co.id)
Petani saat memilih rumput laut (Foto: mongabay.co.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Produk rumput laut Indonesia terancam dikeluarkan (delisting) dari bahan pangan organik oleh Amerika Serikat (AS). Padahal, rumput laut merupakan penggerak utama perekonomian masyarakat laut dan pesisir Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (23/8/2016) melalui akun twitter resmi @Kemendag.

Saat ini, ekspor rumput laut Indonesia terancam, khususnya ke pasar Amerika Serikat (AS). Penyebabnya, AS berencana mengeluarkan rumput laut dari daftar bahan pangan organik Indonesia. Alasannya, produk rumput laut dinilai tidak layak lagi memenuhi kriteria bahan pangan organik.

Menurut Kemendag, rencana ini menjadi preseden bagi negara tujuan ekspor lain untuk melakukan hal yang sama, delisting produk rumput laut.

Disebutkan, potensi kerugian Indonesia jika semua pasar ekspor melakukan delisting rumput laut mencapai USD 160,4 juta.

Untuk pasar AS, Indonesia akan kehilangan pendapatan sebesar USD 1 juta dari ekspor rumput laut.

Indonesia merupakan pemasok utama dunia untuk komoditas rumput laut dengan pangsa pasar 41 persen pada 2013. Tumbuhan jenis alga ini menjadi bahan baku karagenan dan agar-agar.

Pemicu rencana delisting adalah petisi Joanne K. Tobacman MD kepada US Food and Drug Administration (FDA) pada Juni 2008. Petisi berisi larangan penggunaan karagenan sebagai bahan tambahan makanan karena diduga dapat menyebabkan inflamasi pemicu kanker.

Petisi Tobacman tersebut ditolak US FDA pada Juni 2008. Namun diikuti Cornucopia Institute, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di AS pada Maret 2013. LSM tersebut mendorong publik meminta US National Organic Standards Board (NOSB) mengeluarkan karagenan dari daftar bahan pangan organik.

Pada November 2016 mendatang, US NOSB akan menentukan apakah karagenan masuk dalam pangan organik atau tidak, setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.

Kemendag terus aktif memantau perkembangan rencana delisting rumput laut. Pihaknya juga berpesan agar para pelaku usaha rumput laut Indonesia menjaga kualitas produknya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES