Peristiwa Nasional

Dua Mahasiswi Indonesia Ditangkap Aparat Keamanan Turki

Jumat, 19 Agustus 2016 - 10:51 | 26.11k
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI), Lalu Muhammad Iqbal. (Foto; tribunnews)
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI), Lalu Muhammad Iqbal. (Foto; tribunnews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dua mahasiswa asal Indonesia, ditangkap oleh pihak keamanan Turki. Pasalnya, penangkapan itu dilakukan karena kedua mahasiswa itu tinggal di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI), Lalu Muhammad Iqbal,  kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.

Kedua mahasiswa itu berinisial DP asal Demak dan YU asal Aceh. "Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," jelas Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).

Iqbal menjelaskan, pada 12 Agustus 2016, staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.

Pada tanggal 15 Agustus, KBRI menyampaikan nota kepada Kemlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut.

Selanjutnya pada 16 Agustus 2016, KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan Jaksa penuntut. Langkah tersebut untuk mengantisipasi jika nantinya kasus tersebut masuk ke pengadilan.

KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa didampingi pengacara. Pihak KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mempeoleh data resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan kepada kedua mahasiswi itu. Hanya ada penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.

"Namun saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut. Kedua mahasiswa itu memang mengakui bahwa kedua memang tinggal di rumah itu," jelas Iqbal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES