Soal Bagi Hasil Migas, Ini Jawaban ESDM Sumenep
TIMESINDONESIA, SUMENEP – Aksi puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (GRAMSI) yang mempertanyakan soal migas ke pemerintah daerah, ditemui Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (18/8/2016).
Mereka diperbolehkan masuk ke ruang Adipoday Pemkab Sumenep. Dalam pertemuan tersebut, Kepala ESDM Sumenep, Abd Kahir menemui mahasiswa.
BACA JUGA: Mahasiswa Minta Pemda Tegas ke Santos, KEI dan HCML
Kepala Kantor ESDM Sumenep, Moh Kahir tidak menampik jika Sumenep menjadi salah satu kabupaten yang sangat kaya dengan migas. Namun, masih belum mampu memperkaya APBD Sumenep. Hal tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Sesuai regulasi, letak eksploitasi migas berada di off shore dan di atas 4 mil dari daratan. Jika titik eksploitasi migas itu berada di atas 4 mil dari daratan, makan status Sumenep tidak masuk pada daerah sebagai penghasil migas,” ujar mantan Kabag Humas Sumenep, Abd Kahir.
Ketika disinggung sola tudingan demonstran bahwa Pemkab Sumenep dengan pengusaha tidak transparan dalam pengelolaan DBH dan CSR Migas, pihaknya membantah. Sebab, hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Pengelolaan DBH dan CSR itu sudah ada aturanya sendiri, tidak mungkin ada permainan,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Ahmad Sukmana |