Peristiwa Daerah

KI Sumenep Gelar Sidang Perdana Sengketa Informasi

Selasa, 16 Agustus 2016 - 16:15 | 27.15k
Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim, ketika memberikan keterangan pers. (Foto Busri Toha / TIMESIndonesia)
Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim, ketika memberikan keterangan pers. (Foto Busri Toha / TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, melakukan sidang perdana soal sengketa informasi dengan termohon Pemerintahan Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget dan pemohon Herman Wahyudi, warga kecamatan setempat, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim mengatakan, pelaksanaan sidang sengketa informasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) masih belum pernah dilakukan sidang tersebut. Sehingga, lanjutnya, hari ini merupakan sidang pertama kalinya.

”Kami menggelar sidang perdana sengketa informasi tentang realisasi ADD dan DD di Desa Karang Anyar tahun 2015 dan 2016. Sebelumnya, belum pernah melakukan sidang sengketa informasi DD dan ADD,” terang ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim, kepada wartawan, Selasa (16/8/2016).

Lebih jauh dia mengatakan, kasus sengketa informasi DD dan ADD dilaporkan secara langsung oleh warga setempat. Sehingga, pihaknya menggelar sidang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pihaknya mengaku menerima 20 kasus yang sama dari daerah lain.

”Dari 20 kasus yang sama itu, terbesar berada di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Saronggi, Kalianget dan Bluto. Sementara, Ke 20 kasus sengketa informasi akan disidangkan dalam jangka waktu satu bulan ke depan,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES