Peristiwa Daerah

Polisi Tangkap Dua Pencuri Kambing Beserta Penadahnya

Selasa, 16 Agustus 2016 - 12:52 | 83.88k
Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Mumbulsari. (Foto : Istimewa)
Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Mumbulsari. (Foto : Istimewa)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kepolisian Sektor Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, menangkap dua pelaku pencurian kambing dan seorang penadahnya, Selasa (16/8/2016) dini hari.

Mereka adalah Sholeh (45), serta Nari (48) asal Dusun Kawangrejo, Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari. Sholeh berperan sebagai eksekutor yang mengambil kambing, sementara Nari memantau keadaan dan turut membantu merpelancar aksi kejahatan tersebut.

“Kami juga mengamankan Didik, warga Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah. Pelaku adalah pedagang kambing yang diduga sebagai penadah hasil curian itu,” kata Kapolsek Mumbulsari, Ajun Komisaris Polisi Heri Supadmo, Selasa siang.

Heri menambahkan, polisi juga mengamankan dua ekor kambing, sebuah mobil Izusu Panter Nopol DK-1490-AJ, serta uang tunai sebesar Rp 559 ribu dan sepeda motor merek Yamaha Vega berwarna hitam.

“Uang yang kami sita merupakan sisa penjualan kambing yang laku Rp 600 ribu,” ujar Heri.

Heri mengatakan, terungkapnya pelaku pencurian kambing ini bermula, saat Polsek Jenggawah mengamankan sebuah mobil Izusu Panther berwarna merah. Kendaraan bernopol DK 1490 AJ iini mengangkut dua ekor kambing di jok belakang.

“Namun karena TKP pencuriannya berada di wilayah hukum Polsek Mumbulsari, maka kami teruskan dengan menyelidikinya. Kemudian kami mengamankan dua orang tersangka di rumahnya masing-masing,” terangnya.

Saat ini, ketiga tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Mumbulsari, guna penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan perannya masing-masing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES