Arcandra Lolos Jadi Menteri, Presiden Kecolongan?
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar sesuai data yang ada, memang resmi memilik paspor Amerika Serikat.
Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena ia berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
BACA JUGA: Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar
Mengapa bisa lolos dalam proses menjadi menteri? Menurut keterangan Juru Bicara Presiden, Johan Budi, pihak Istana Kepresidenan tidak melihat kebobolan dan kecolongan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Plt Menteri ESDM
Justru keputusan Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra katanya adalah keputusan yang tepat.
BACA JUGA: Menteri Tercepat, Arcandra Hanya 20 Hari Menjabat
"Melihatnya jangan begitu. Melihatnya bahwa Presiden responsif terhadap persoalan yang muncul," ujar Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016) malam.
BACA JUGA: Pesiden Jokowi Dinilai Tidak Teliti Memilih Menteri
Menurut Johan, Presiden telah memutuskan berdasarkan informasi absah yang diperolehnya. Akibatnya, Arcandra harus diberhentikan dengan hormat. Keputusan berlaku mulai besok (16/8/2016).
"Presiden memperoleh informasi dan data yang berkembang. Akhirnya Presiden memberhentikan dengan hormat dan menunjuk Pak Luhut (Menko Kemaritiman) sebagai Plt Menteri ESDM sampai ditunjuk menteri ESDM definitif," jelas Johan.
Dai catatan Litbang TIMESIndonesia, apa yang menimpa Arcandra adalah catatan menjadi mentei tercepat sepanjang sejarah di Indonesia.
Arcandra hanya menjabat sebagai menteri selama 20 hari. Dia ditunjuk sebagai Menteri ESDM untuk menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016.
Setelah menjabat kurang lebih 18 hari, nama Arcandra ramai diperbincangkan publik karena diketahui memiliki paspor Amerika Serikat.
Mengapa? Karena Indonesia tidak menganut sistem dwi-kewarganegaraan. Polemik tersebut akhirnya berujung pencopotan Arcandra sebagai Menteri ESDM.
Sebelum Arcandra, dialami Rizal Ramli yang menjabat Menteri Keuangan paling singkat. Saat itu terjadi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Rizal Ramli sebagai Menteri Keuangan pada 12 Juni 2001, kemudian meletakkan jabatan itu pada 9 Agustus 2001.
Namun, ketika itu, Rizal Ramli menjabat Menkeu pada akhir jabatan Abdurrahman Wahid sebagai presiden.
Rizal Ramli dicopot jabatannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, yang menggantikan Abdurrahman Wahid yang kena impeachment oleh MPR.
Setelah Megawati menjabat Presiden, dia menunjuk Boediono sebagai Menteri Keuangan yang baru sebagai pengganti Rizal Ramli. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |