Peristiwa Nasional 20 Hari Jadi Menteri

Menteri Tercepat, Arcandra Hanya 20 Hari Menjabat

Senin, 15 Agustus 2016 - 21:59 | 117.41k
Menteri ESDM Arcandra Tahar resmi berhenti sejak Senin (15/8/2016) malam (foto: google.com)
Menteri ESDM Arcandra Tahar resmi berhenti sejak Senin (15/8/2016) malam (foto: google.com)
FOKUS

20 Hari Jadi Menteri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekertaris Negara M. Pratikno secara resmi memutuskan memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari Menteri ESDM.

"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, maka Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Saudara Archandra Tahar sebagai menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara M. Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/8/2016) malam.

BACA JUGA: Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar

Pratikno mengatakan keputusan ini diambil Presiden usai menyikapi pertanyaan publik soal status kewarganegaran Archandra. Atas pencopotan ini, Presiden langsung menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantikan posisi Acandra sekaligus menjadi pelaksana tugas Menteri ESDM sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM yang baru.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Plt Menteri ESDM

"Presiden menunjuk saudara Luhut Binsar Panjaitan Menko Kemaritiman sebagai pelaksana tugas sampai diangkatnya mentri EDSM secara definitif.Demikian pengumuman ini kami sampaikan," kata Pratikno.

Pemberhentian ini dilakukan tepat pada 20 hari masa kerja Acandra setelah sebelumnya menggantikan menteri ESDM sebelumnya Sudirman Said. Pemberhentian ini dilakukan setelah beredar informasi bahwa Arcandra Tahar memiliki  dua kewarganegaraan yakni Amerika dan Indonesia.

Lewat pesan itu Archandra disebutkan ia sudah memegang paspor AS melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS. Disebutkan pula, Arcandra mengurus paspor RI dengan masa berlaku lima tahun kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012. Bahkan sejak Maret 2012, Archandra disebutkan melakukan empat kunjungan ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS.

Meski demikian, dalam pernyataan Arcandra yang dilansir dari BBC, menyatakan secara tegas menegaskan hingga saat ini dirinya adalah warga negara Indonesia (WNI), bukan warga negara Amerika.

"Proses-proses yang di sana, yang berkaitan dengan pertanyaan teman-teman, itu sudah saya kembalikan semua, Itu sudah dikembalikan, silakan tanyakan ke yang berwenang," kata Acandra yang dilansir dari BBC, Minggu (14/8/2016). 

"Lihat tampang saya kan, Bahasa Indonesia saya masih “medok” Padang. Saya masih warga negara Indonesia dan silahkan cek passport saya,”tambahnya. 

Arcandra pun menegaskan dirinya memang orang Indonesia keturunan Padang yang pernah berkuliah dan bekerja di Amerika.

"Saya tuh orang Padang Asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang. Cuma pas kuliah S2 dan S3 saya kuliah di Amerika,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES