Peristiwa Nasional Bersama Tamu Allah 2016

Bisa Dihukum Mati, Jemaah Diimbau Tak Bawa Barang Terlarang

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 13:07 | 40.80k
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: bisniscom)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: bisniscom)
FOKUS

Bersama Tamu Allah 2016

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengimbau jemaah haji asal Indonesia tak membawa barang terlarang dalam perjalanan ibadah ke tanah suci. Terutama untuk menghindari urusan dengan otoritas Arab Saudi.

"Tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati," tuturnya.

Selain itu, jemaah juga diminta tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir, seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa, atau buku primbon. "Pelanggaran ketentuan ini juga dapat terancam hukuman mati," imbuhnya.

Tak hanya barang milik sendiri, jemaah juga diminta tidak menerima titipan apapun dari orang tak dikenal. Apabila tak bisa menolak karena alasan kekerabatan, jemaah harus bisa memastikan isi titipan dimaksud di hadapan penitip atau melaporkannya ke pendamping kloter.

Jemaah juga dilarang membawa CD atau DVD yang tak berkaitan ibadah haji atau tak sesuai budaya Arab, apalagi yang mengarah ke pornografi. Selain itu, uang tunai dalam jumlah banyak juga harus dihindari. "Bawa uang cash secukupnya karena semua keperluan sudah ditanggung pemerintah," lanjutnya.

Selain soal barang bawaan, jemaah juga diimbau tidak berfoto sembarangan, seperti di lingkungan fasilitas pemerintah seperti bandara, rumah sakit dan fasilitas militer. "Hindari mengambil foto orang-orang Arab atau asing lainnya. Masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin," tukasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES