Peristiwa Daerah

Jelang Vonis Guru Cubit Murid, Puluhan Guru Berdoa Bersama

Kamis, 04 Agustus 2016 - 11:05 | 39.49k
Terdakwa Samhudi (dua dari kanan) berdoa bersama puluhan guru jelang sidang Vonis di PN Sidoarjo. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)
Terdakwa Samhudi (dua dari kanan) berdoa bersama puluhan guru jelang sidang Vonis di PN Sidoarjo. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Puluhan guru menggelar doa bersama sebelum sidang vonis terhadap  Samhudi, guru SMP Raden Rahmad di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, yang menjadi terdakwa karena mencubit muridnya, di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (4/8/2016) siang.

Pantauan TIMESIndonesia, suasana ruang sidang Delta Kartika PN Sidoarjo dipenuhi para pengajar yang ingin melihat dan mendengarkan langsung vonis terhadap terdakwa Samhudi.

BACA JUGA: Guru Pencubit Siswa Dituntut 6 Bulan Penjara

Sebelum Hakim memasuki ruang sidang, puluhan guru menggelar doa bersama dengan tujuan agar terdakwa Samhudi divonis bebas oleh Hakim.

"Semoga saya divonis bebas oleh Hakim, doanya ya rekan rekan wartawan semua," ujar Samhudi.

Hingga berita ini di tulis, Sidang vonis terhadap terdakwa Samhudi belum dimulai karena masih menunggu Majelis Hakim.

Sebagai informasi, Samsudi (46) dituntut penjara enam bulan dengan masa percobaan satu tahun, dalam sidang pembacaan tuntutan pada 14 Juli lalu. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Samhudi yang juga Wakil Kepala Sekolah SMP Raden Rahmat Balongbendo, juga diminta membayar denda Rp 500 ribu subsider dua bulan penjara.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES