TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan dari Kuala Lumpur Malaysia. Para TKI tersebut dipulangkan setelah KBRI di Malaysia menyelesaikan kasus mereka pada Jumat (29/7/2016) kemarin.
Dilansir dari Antara, Sabtu (30/7/2016), sebelum dipulagkan ke Indonesia, para TKI sempat ditampung di perlindungan sementara KBRI. Dengan 20 TKI yang dipulangkan ini, jumlah TKI yang dipulangkan ke Indonesia sejak 1 Januari hingga 29 Juli 2016 sudah ada 531 warga negara Indonesia (WNI).
Kasus yang dialami para TKI sangat beragam. Berdasarkan catatan KBRI Kuala Lumpur, sebanyak 33,4 persen kasus karena TKI tidak betah bekerja. Kasus lain yang cukup banyak dialami oleh TKI di Malaysia adalah gaji tidak dibayar sebanyak 31,9 persen.
Sementara itu kasus lain yang juga dialami TKI adalah sakit sebanyak 7,5 persen, terkait perdagangan manusia sebanyak 4,5 persen, kekerasan fisik sebanyak 2,3 persen, akibat pelecehan seksual 1,3 persen, akibat kekerasan dalam rumah tangga 0,7 persen, dan kasus lainnya sebanyak 18,4 persen.
TKI yang dipulangkan paling banyak berasal dari Jawa Timur sebanyak 25,1 persen. Kemudian dari Sumatera Utara 17,7 persen, Provinsi Aceh 11 persen, DKI Jakarta 8,3 persen, Nusa Tenggara Timur 6 persen, Jawa Barat 5,9 persen, dan Nusa Tenggara Barat 5,9 persen. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Siska Febrina |