Peristiwa Daerah

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Disidang Minggu Depan

Jumat, 29 Juli 2016 - 22:10 | 44.22k
Terdakwa M Rifai saat meninggalkan kantor Kejari Sidoarjo. (Foto: Mulya Andika/TIMESIndonesia)
Terdakwa M Rifai saat meninggalkan kantor Kejari Sidoarjo. (Foto: Mulya Andika/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Paska pelimpahan berkas terdakwa kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Sarjana Hukum (SH), milik Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rifai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada, Kamis (28/07/2016) kemarin ke pada Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Pihak PN Sidoarjo memastikan sidang pertama politisi Partai Gerindra itu bakal digelar pada, Rabu (03/08/2016). 

Sidang pertama tersebut dengan agenda dakwaan yang akan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo.

“Sidang perdana M Rifai sudah kami tetapkan, pada hari Rabu pekan depan," terang Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo, Zaini, Jumat (29/07/2016).

Hakim asal Jember ini memastikan  dalam sidang Ijazah Palsu itu nantinya akan ada 3 hakim yang bakal menyidangkan, majelis hakim  diketuai Komang Wijaya.“Kami sudah menunjuk majelis hakimnya, hanya tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya saja,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai status terdakwa M Rifai yang saat ini ditahan Kejari Sidoarjo dengan tahanan kota, Zaini menegaskan jika saat ini yang bersangkutan masih tahanan kota.

"M Rifai, masih tahanan kota seperti saat berkas di Kejari Sidoarjo," Pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES