Peristiwa Nasional

Kejaksaan Minta Maaf Terkait Informasi Eksekusi

Jumat, 29 Juli 2016 - 15:58 | 49.29k
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: rmol.co)
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: rmol.co)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Agung meminta maaf atas pelaksanaan eksekusi mati jilid III yang terkesan tertutup. Kejaksaan membatasi segala informasi terkait eksekusi mati jilid III ini dengan tujuan agar eksekusi berjalan lancar.

"Maaf terkesan menutup akses karena saya menghendaki eksekusi berjalan tertib, aman lancar," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Proses eksekusi mati jilid III ini memang berbeda dengan eksekusi mati sebelumnya. Dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid II, Jaksa Agung HM Prasetyo memimpin langsung konferensi pers baik sebelum maupun setelah pelaksanaan.

Sedangkan pada eksekusi mati jilid III ini Kejagung di Jakarta sama sekali tidak memberikan informasi resmi terkait eksekusi. Kejaksaan Agung bahkan tidak memberikan informasi waktu pelaksaan eksekusi secara pasti. Kejaksaan Agung juga sempat merahasiakan nama-nama yang masuk daftar eksekusi.

Proses eksekusi mati telah dilakukan terhadap empat terpidana mati kasus narkoba. Jumlah ini diluar perkiraan sebelumnya, di mana banyak beredar kabar akan ada 14 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi.

Eksekusi mati dilakukan pada pukul 00.45 WIB di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap. Keempat terpidana mati yang dieksekusi adalah Freddy Budiman, Seck Osmani, Humprey Eijeke, dan Michael Titus. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES