Peristiwa Daerah

Hari ini, Pemkab Jember Konsultasikan RPJMD ke Gubernur

Jumat, 29 Juli 2016 - 09:03 | 382.70k
Ilustrasi. Bupati Sampaikan Nota Pengantar RPJMD. (Foto: jemberkab)
Ilustrasi. Bupati Sampaikan Nota Pengantar RPJMD. (Foto: jemberkab)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pasca disetujuinya draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember oleh legislative, Kamis kemarin. Hari ini, Jum’at (29/7/2016), Pemkab Jember akan mengonsultasikan draft tersebut ke Gubernur Jawa Timur, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Gubernur memiliki waktu 14 hari untuk menyetujui RPJMD tersebut. Selanjutnya disahkan bersama antara Bupati dan DPRD Jember untuk menjadi Perda RPJMD,” ujar Kepala Badan Perencaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember, Edy B Susilo, di Jember.

RPJMD periode 2016-2021 ini, sempat menjadi perbincangan hangat di Jember, karena Pemkab melempar draft RPJMD ke publik, melalui forum yang disebut forum konsultasi publik.

Di tingkat dewan, pembahasan RPJMD sempat berjalan alot. Bahkan saat forum konsultasi, pihak DPRD tak menghadiri undangan tersebut. Alasannya, draft yang diajukan melebihi tenggat waktu yang ditentukan. Kendati Pemkab bersikukuh telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Puncaknya, pembahasan RPJMD berjalan mulus setelah seluruh fraksi di DPRD sepakat dan menyetujui Raperda RPJMD agar disahkan menjadi Perda.

Bahkan, Fraksi PKB yang menempatkan sebagai oposisi dalam pandangan akhir fraksi menyampaikan menerima RPJMD Jember, yang berisi penerjemahan 22 Janji Kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jember Faida-Abdul Muqit Arief.

Selain itu, pimpinan DPRD Jember juga sepakat tidak merubah satu pun poin pada 22 Janji Kerja yang tercantum dalam RPJMD tersebut. 

Kendati telah disetujui oleh DPRD, masih ada 14 catatan yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang dibentuk legislative kepada ekskutif. Semua catatan itu merupakan rekomendasi hasil pembahasan Pansus DPRD dengan tim penyusun beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Jember.

Menangapi rekomendasi pansus, Bupati Jember, Faida, menyebut akan memperhatikan masukan-masukan serta mengakomodir catatan dari Pansus DPRD.

“Mengenai kritikan-kritikan (catatan) yang di sampaikan DPRD, kami akan memperhatikan dan mengakomodirnya. Karena memang ada sejumlah SKPD yang belum sinkron dengan SKPD yang lain,” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES