Peristiwa Nasional

Inikah yang Menunda Eksekusi Mati Zulfiqar?

Jumat, 29 Juli 2016 - 07:12 | 167.92k
Bacharuddin Jusuf Habibie. (Foto:  suararakyatindonesia)
Bacharuddin Jusuf Habibie. (Foto: suararakyatindonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Lolosnya 10 terpidana mati dari eksekusi menimbulkan pertanyaan. Maklum, beberapa hari terakhir eksekusi atas 14 terpidana itu ‘pasti’ akan segera terlaksana.

Salah satu terpidana yang lolos dari eksekusi mati yaitu Zulfiqar Ali. Warga Negara Pakistan itu merupakan atasan Gurdip Singh yang kedapatan membawa 300 gram heroin yang diselipkan di kaus kakinya.

Sebelum eksekusi dilaksanakan ternyata BJ Habibie, Presiden ke-3 RI mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 27 Juli 2016, tentang penolakannya terhadap eksekusi Zulfiqar tersebut.

Direktur Eksekutif Habibie Center, Ima Abdulrahim, membenarkan adanya surat tersebut. Ima menyebut Habibie memang sejak dulu telah menolak eksekusi mati.

"Itu benar (surat dari Pak Habibie). Dikirim hari Rabu dan sudah sampai di Istana," kata Ima saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2016).

Ima mengaku belum tahu apakah surat tersebut telah dibaca Jokowi atau belum. Selain itu, dia juga tidak tahu apa respons Jokowi.

Berikut surat BJ Habibie pada Jokowi seperti:

BJ Habibie 

Kepada Yth
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.

Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.

Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.

Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.

Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.

Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?

Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam hormat,

Bacharuddin Jusuf Habibie

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES