Peristiwa Daerah

PKL Sumenep Makin Menjerit, Omzet di Tempat Baru Turun Drastis

Kamis, 28 Juli 2016 - 16:59 | 156.69k
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di tempat baru, depan Kantor Kemenag Sumenep (Foto Busri Toha/Timesindonesia.co.id)
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di tempat baru, depan Kantor Kemenag Sumenep (Foto Busri Toha/Timesindonesia.co.id)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) setelah menempati lokasi baru di Jalan  KH Agus Salim atau depan Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin menjerit. Sebab, pendapatan atau omzet di tempat baru itu, mengalami penurunan yang cukup drastis.

Berdasarkan informasi dari para pedagang, ketika masih menempati di sekitar areal Taman Bunga, depan Masjid Agung Sumenep, pendapatkan mereka dalam satu malam bisa mencapai Rp 1 Juta. Namun, di tempat yang baru omzet yang mereka terima hanya kisar Rp 200 ribu.

Salah satu PKL, Basri mengatakan, pendapatkan di tempat yang baru mengalami penurunan hingga mencapai 75 persen, dibandingkan dengan tempat yang sebelumnya. Para PKL meresa ‘dibuang’ ke tempat yang baru dan tidak strategis.

”Untuk mendapatkan Rp 200 ribu saja di tempat yang baru sangat sulit. Berbeda dengan tempat yang sebelumnya. Di tempat yang lama untuk mendapat Rp 1 juta satu malam, bisa mendapatkan,” ujar Basri ketika berbincang-bincang dengan wartawan.  

Dari omzet Rp 1 juta ketika dipotong biaya operasional maka laba bersih hanya sekitar Rp 40 ribuan. Sedangkan di tempat yang baru, dengan omset Rp 200 ribu, ketika dipotong biaya operasional maka laba bersih sangat minim.

”Kalau omzet 200 ribu, laba bersihnya bisa dikalkulasi sendiri mas,” terangnya.

Sebelumnya, puluhan perwakilan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) ngeluruk kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka mendatangi wakil rakyat mengeluhkan, tempat yang baru (pasca relokasi) di Jalan KH Agus Salim, sangat tidak strategis.

Salah satu perwakilan PKL, Achmad Farid Azziyadi mengatakan, tempat baru bukan lokasi yang strategis bagi PKL. Bahkan, cendrung sepi. Apalagi, lokasi itu termasuk zona merah, yang secara undang-undang menyalahi aturan lalu lintas yang berlaku.

”Tempat yang baru itu, sangat mengganggu para pengguna jalan. Apalagi, kawasan tertib lalu lintas. Sebab, karena di sana zona merah, itu diakui oleh Pemkab Sumenep beberapa waktu lalu,” ujar Farid Azziyadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES