Peristiwa Daerah

Ditangkap Warga, Nelayan Pengebom Ikan Dilepas

Rabu, 27 Juli 2016 - 18:48 | 47.12k
Ilustrasi, Nelayan yang mencari ikan dengan menggunakan bom (Foto: lampost)
Ilustrasi, Nelayan yang mencari ikan dengan menggunakan bom (Foto: lampost)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Setelah melalui pembicaraan dalam forum mediasi, akhirnya warga Desa Sadulang Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (27/7/2016), melepas 5 perahu nelayan yang telah melakukan 'pengeboman' ikan di perairan tempat mancing warga. 

Lima perahu nelayan itu, merupakan milik warga Dusun Saebus, Desa Saur Sebus, Sepeken. Warga terpaksa menangkapnya setelah tidak menghiraukan himbauan warga agar tidak 'menembak' ikan di tempat memancing warga tersebut. 

"Menangkap ikan dengan cara ditembak akan menghabiskan ikan diperairan di sini. Makanya, kami marah, karena perairan ini sudah menjadi mata pencaharian warga mencari ikan dengan cara memancing," terang warga Sadulang Besar, Andi, kepada wartawan melalui telepon selulernya. 

Menurutnya, warga sebenarnya sudah meminta nelayan asal Dusun Saebus agar tidak melakukan penembakan ikan. Jika akan melakukan penembakan, diminta agar pindah ke tempat lain. 

"Tapi mereka tidak mengubris permintaan warga dan mereka tetap melakukan penangkapan ikan. Sehingga, mereka terpaksa mengkap lima perahu itu," tegasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Sapeken, IPDA Syaifuddin mengatakan, penyelesaian persoalan warga dilakukan dengan cara mengumpulkan kedua belah pihak. Kesepakatnya, ditempuh dengan jalan damai. Apalagi, tidak ditemukan pelanggaran hukum. 

"Warga mengamankan warga lain bertujuan menjaga ekosistem laut dan kelestarian terumbu karang di daerah tersebut. Termasuk, untuk memberikan efek jera, agar mereka tidak menembak ikan di laut dangkal lagi," terangnya mengakhiri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES