Peristiwa Nasional

Freddy Budiman Dipersiapkan untuk Eksekusi

Selasa, 26 Juli 2016 - 14:31 | 50.76k
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. (Foto: sidomi.com)
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. (Foto: sidomi.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gembong narkoba Freddy Budiman dinyatakan menjadi salah satu yang tengah dipersiapkan untuk eksekusi mati jilid III. Kejaksaan Agung menyatakan hal ini setelah permohonan Peninjauan Kembali terpidana mati kasus narkoba tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Freddy Budiman salah satu yang kita persiapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) M Rum di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Meski sudah dimasukkan dalam daftar yang tengah dipersiapkan untuk eksekusi mati, Kejaksaan Agung belum bisa memastikan Freddy Budiman positif masuk dalam daftar narapidana yang akan dieksekusi.

"Cuma kita persiapkan saja. Kita siapkan administrasinya, koordinasi dengan stakeholder terkait, dengan polisi, dengan petugas kesehatan, dengan lembaga pemasyarakatan, dengan keluarga-keluarganya dalam rangka persiapan," jelas M Rum.

M Rum juga menyatakan waktu eksekusi mati Jilid III sudah semakin dekat dan pelaksanaannya sudah dipersiapkan. Kejaksaan juga sedah menyampaikan notifikasi ke kedutaan besar negara asal terpidana mati. Namun mengenai pelaksanaan eksekusi mati, M Rum menyatakan ia belum bisa memberikan kepastian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES