Hindari Masalah, Kemenag Atur Stategi Visa Haji
TIMESINDONESIA, BATAM – Kementerian Agama mengatur pengurusan visa haji secara per kloter. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan penerbitan visa seperti musim haji tahun sebelumnya.
"Jadi tahun ini, pengurusan visa per kloter. Dengan begitu tidak ada lagi kendala, visa istri ke luar suami belum sehingga jamaah berangkatnya terpisah-pisah," kata Kepala Seksi Pendaftaran, Dokumen Haji dan Sistem Informasi Haji Kemenag Kepri Alikek di Batam, Sabtu (23/7/2016).
Ia menambahkan Kemenag Kepri sudah mengajukan visa calon jamaah haji ke Jakarta dan sejumlah visa sudah diterbitakan. Ia juga menegaskan pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk melayani calon jamaah haji. PPIH bekerja sama dengan pengelola Asrama Haji Batam meyakinkan seluruh kamar dan ruangan yang diperlukan siap digunakan.
"Untuk Kepri, baru Kloter 1. Dari 400 jamaah, baru 350 visa yang sudah keluar. Sedangkan 50 lagi masih proses," ujarnya.
Embarkasi Haji Batam Kepulauan Riau dijadwalkan memberangkatkan 8.911 orang calon haji dari empat provinsi yaitu Kepri, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat. Seluruh jamaah dibagi dalam 20 kelompok terbang dan dua gelombang penerbangan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Antara News |