Peristiwa Daerah

Kejaksaan Siapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos

Sabtu, 23 Juli 2016 - 11:15 | 54.50k
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Hadi Sumartono, SH. (Foto: Mahrus Sholih/TIMESIndonesia)
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Hadi Sumartono, SH. (Foto: Mahrus Sholih/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, kembali membidik dua tersangka lagi terkait kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) kelompok pengajian di Jember. Dua calon tersangka ini akan menyusul dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka.

“Kemarin telah kita periksa dua tersangka penyelewengan bansos kelompok pengajian. Hasilnya, ada dua tersangka lagi yang antri dibelakang,” kata Kepala Kejari Jember, Hadi Sumartono, SH, Sabtu (23/7/2016).

Namun, Hadi Sumartono enggan membeberkan identitas kedua calon tersangka tersebut. Karena hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat keduanya.

“Mohon maaf, kami belum bisa memberi informasi selengkapnya karena masih mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Wartawan mencoba menanyakan, apakah kedua calon tersangka itu dari unsur birokrat atau politisi di Jember. Karena dua tersangka sebelumnya, hanya berperan sebagai makelar proyek bukan pembuat keputusan dalam kasus bansos ini.

“Sekali lagi kami mohon maaf, nanti kalau sudah lengkap (alat buktinya) akan kami sampaikan,” kata Hadi Sumartono.

Meski begitu, mantan Kajari Ponorogo ini berjanji akan meningkatkan status penyidikan menjadi penuntutan kepada kedua tersangka sebelumnya, pada akhir Juli tahun ini.

“Targetnya, akhir bulan ini sudah meningkat ke tahap penuntutan,” katanya.

Sebelumnya, Senin awal pekan ini, Kejari Jember menetapkan dua tersangka penyelewengan dana bansos untuk kelompok pengajian di 31 Kecamatan di Jember. Keduanya berinisial AIH dan RH.

AIH merupakan eks anggota DPRD Jember hasil pergantian antar waktu (PAW) periode 2009-2014. Sementara RH disebut-sebut sebagai wartawan aktif di Jember. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES