Peristiwa

Camat Tanjung Bumi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 22 Juli 2016 - 10:59 | 115.38k
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha menunjukan uang Rp 281 juta hasil operasi tangkap tangan korupsi dana desa waktu lalu.(foto: Doni Heriyanto/TimesIndonesi)
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha menunjukan uang Rp 281 juta hasil operasi tangkap tangan korupsi dana desa waktu lalu.(foto: Doni Heriyanto/TimesIndonesi)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Polres Bangkalan, menetapkan Camat Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, BJ (57) sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD). Tersangka ditangkap polisi di jalan raya Junok Kecamatan Burner, Kamis (20/7/2016) kemarin sore.

"Terangka sudah kami tahan. Penetapan tersangka ini hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) waktu lalu," jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum'at (21/7/2016).

Menurutnya, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 83 juta. Uang tersebut diterima dari MP dua hari sebelum tertangkap tangan di kantor kas Bank Jatim, Kecamatan Tanjung Bumi.

"MP menyerahkan uang itu kepada BJ di dalam kendaraan. Mobil yang digunakaan saat transaksi sudah kami amankan," imbuh perwira kelahiran Aceh itu.

Selain melakukan penangkapan sambung Anissullah, pihaknya melakukan pengeledahan di kantor kecamatan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

"Kami juga mengeledah rumah MP, dan ditemukam uang tunai Rp 45 juta," jelasnya.

Sekadar mengingatkan, Polres Bangkalan, mengamankan enam orang yang diduga terlibat korupsi anggaran Dana Desa (DD) di Kecamatan Tanjung Bumi. Mereka tertangkap tangan ketika melakukan transaksi di Kantor Kas Bank Jatim kecamatan setempat, Senin (18/7/2016).

Dari hasil OTT tersebut polisi menetapkan MP (50) staff Kecamatan Tanjung Bumi sebagai tersangka. Sementara barang bukti yang disita uang sebanyak Rp 281 juta, buku tabungan atas nama MP, copy bukti setoran dan daftar pemotongan dana desa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES