TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Tenaga honorer kategori 2 atau K2 Kabupaten Pamekasan, meminta kenaikan honor kepada Bupati Pamekasan. Sebab honor yang mereka terima saat ini, dinilai terlalu kecil yakni Rp 500 ribu per bulan.
Permintaan mereka disampaikan ke Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, Rabu (20/7/2016).
Ali Maskur, Koordinator honorer K2 Pamekasan menjelaskan, sebanyak 1.262 tenaga honorer K2 Pamekasan tidak dibayar sesuai dengan besarnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
"Kita ingin honor K2 Pamekasan setara UMK dengan dianggarkan nanti pada APBD tahun 2017 mendatang," kata Ali Maskur.
Maskur menambahkan, selain dari APBD Pamekasan, diharapkan juga ada tambahan dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengapresiasi permintaan para honorer K2 Pamekasan. Namun dirinya masih akan bertanya kepada Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Taufikurrahman, tentang kondisi keuangan Pemkab Pamekasan. Sebab masih banyak pembangunan yang membutuhkan anggaran yang mendesak.
"Nanti juga perlu dikaji apakah ada aturan yang memperbolehkan honorer K2 dibayar sesuai dengan UMK Pamekasan," ungkap Halili. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |