Peristiwa Nasional

Garis Kemiskinan di Indonesia Naik 2,78 Persen

Selasa, 19 Juli 2016 - 04:43 | 159.75k
Ilistrasi potret kemiskinan. [Istimewa]
Ilistrasi potret kemiskinan. [Istimewa]

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan di Indonesia naik 2,78 persen. Kenaikan terhitung dari Rp 344.809 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp 354.386 per kapita per bulan pada Maret 2016.

"Ini angka nasional, tetapi dalam penghitungan setiap provinsi menggunakan garis kemiskinan masing-masing yang besarannya bervariasi sesuai dengan harga komoditas bahan pokok makanan dan bukan makanan," ujar Suryamin, Kepala BPS di Jakarta, Senin (18/7/2016), dilansir dari Antara.

Menurut BPS, garis kemiskinan di perkotaan secara nasional naik 2,29 persen dari Rp 356.378 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp 364.527 per kapita per bulan pada Maret 2016.

Sementara garis kemiskinan di perdesaan secara nasional naik 3,19 persen dari Rp 333.034 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp 343.646 per kapita per bulan pada Maret 2016.

Beberapa provinsi yang garis kemiskinan di desa lebih tinggi dari perkotaan, disebabkan tingkat perkembangan harga-harga komoditi yang lebih tinggi daripada di kota.

Provinsi yang tercatat garis kemiskinan desa lebih tinggi dari kota pada Maret 2016 antara lain Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku.

"Kami menduga hal tersebut terjadi karena distribusi barang dari kota ke desa memerlukan margin perdagangan, sehingga harganya naik dan kemudian inflasi di desa lebih tinggi daripada di perkotaan. Inflasi di perdesaan kalau tidak dibarengi peningkatan pendapatan bisa meningkatkan angka kemiskinan," jelas Suryamin.

Ia pun menduga, kebanyakan masyarakat desa membeli barang-barang urban tidak dalam partai besar dan itu membuatnya lebih mahal. 

BPS mencatat komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan di perdesaan dan perkotaan di antaranya beras, rokok, telur ayam ras, gula pasir, mie instan, bawang merah, dan roti. Faktor penyumbang lainnya, yaitu perumahan, listrik, bensin, pendidikan, dan perlengkapan mandi.

Sumbangan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2016 sebesar 73,07 persen.

Garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Garis kemiskinan dipergunakan sebagai batas untuk menentukan kelompok penduduk miskin, yang rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES