Peristiwa Daerah

Mau Terima Suap, Dua Anggota Satpol PP Pontianak Dicopot

Rabu, 13 Juli 2016 - 04:52 | 40.98k
Ilustrasi
Ilustrasi

TIMESINDONESIA, PONTIANAK – Walikota Pontianak mencopot dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pontianak yang diduga hendak menerima suap dari warga yang melanggar aturan.

Keputusan tersebut diambil setelah Walikota Pontianak, Sutarmidji mendapat laporan dari masyarakat.

“ Ada satu dua oknum Satpol PP yang dilaporkan, dan sudah dicopot dari Satpol-PP,” kata Sutarmidji, Selasa (12/7/2016) kepada wartawan.

Pencopotan tersebut lanjut Sutarmidji dibarengi dengan pelepasan seragam dan semua atribut Satpol PP. Perilaku yang dilakukan dua oknum anggota Satpol PP tersebut mencoreng kerja bagus Satpol-PP selama ini.

Atas pencopotan tersebut, keduanya masih dilakukan proses di BKD Kota Pontianak yang selanjutnya akan dipindahtugaskan sebagai staff di dinas lain.

Selain itu, Sutarmidji juga mengingatkan, pelaporan tidak hanya berlaku pada masyarakat, Satpol PP juga diminta tetap menindak tegas setiap pelanggaran. “Mereka yang menolak suap akan diberi penghargaan juga,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Satpol-PP Pontianak, Syarifah Adriana  mengatakan dalam menjalankan tugas, anggota Satpol-PP yang menegakkan aturan tidak selamanya sesuai dengan keinginan.

Penegakan aturan selalu saja ada sisi dimana para pelanggar meminta untuk disederhanakan prosesnya.

Diakui Adriana, anggotanya kerap berhadapan dengan yang namanya. Seperti dalam razia rumah kos, ada yang mencoba menyuap agar bebas dari Tindak Pidan Ringan (Tipiring).

”Tindakan indisipliner sangsinya bukan hanya pindah tugas, tapi juga ada mekanisme disiplin. Mereka akan diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemudian tidak ditempatkan lagi di Satpol-PP. Walau pun belum terjadi suap-menyuap, baru negosiasi, tapi arahnya sudah ke sana,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Pontianak TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES