Peristiwa Nasional

Pemudik Diperbolehkan Tak Puasa, Asal...

Senin, 04 Juli 2016 - 21:01 | 36.38k
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin (Foto: Senda Hardika/TIMESIndonesia)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin (Foto: Senda Hardika/TIMESIndonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin menyatakan jika para pemudik muslim boleh tidak berpuasa selama perjalanan dan menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan.

"Boleh, selama perjalanannya mencapai jarak 80 mil atau 85 kilometer lebih," ujarnya di acara 'Tausiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1437 Hijriyah' di kantor MUI, Jakarta.

Menurutnya, keringanan atau rukhsah tersebut berlaku untuk pemudik dengan segala moda transportasi, baik darat, laut dan udara, selama jaraknya sesuai aturan di atas.

Ia mengatakan jika pemudik yang memenuhi kriteria rukhsah itu memiliki kendala selama perjalanan sehingga hal ini menjadi salah satu dasar diperbolehkannya tidak berpuasa.

Meski demikian, ia mengimbau pemudik tetap menjaga shalat karena, tidak seperti puasa, shalat tidak bisa ditinggalkan atau diganti. Menurutnya, shalat hanya boleh digabung atau diringkas (jamak/qashar) selama perjalanan mudik diringkas di hari yang sama dengan jarak tempuh minimal 85 kilometer.

"Dan jangan lupa shalat. Silaturahim itu bagus, tapi shalat dilakukan secara tertib dan jangan sampai ditinggalkan," imbuhnya.

Tak hanya itu, Ma'ruf jugamengharapkan pemudik selalu menjaga ketertiban selama mudik. "Jangan sampai ada yang menggunakan kendaraan melebihi kecepatan. Pemotor yang rawan juga jangan menggunakan kecepatan berlebihan, supaya selamat dalam perjalanan sampai ke tujuan," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES